Potensi itu juga belum seluruhnya berasal dari perusahaan yang sudah diperiksa. Bapenda masih memiliki sejumlah sasaran lain, termasuk PT Indominco dan izin usaha pertambangan (IUP) yang belum diperiksa.
“Belum lagi nanti ada dari Indominco dan IUP-IUP kecil yang belum kami lakukan pemeriksaan. Itu akan menjadi potensi,” ujar Lora.
Artinya, angka 5.500 unit tersebut belum menjadi batas akhir.
BACA JUGA:Tak Ber-KTP Tak Masalah, Dinsos Kaltim Siapkan Jalur Cepat PPKS ke Panti Rehabilitasi
Masih ada bertambah seiring pemeriksaan diperluas ke perusahaan dan wilayah operasi yang belum tersentuh.
Pemeriksaan dilakukan melalui tim terpadu. Bapenda tidak hanya melihat laporan perusahaan, tetapi mencocokkan data administrasi dengan aset yang benar-benar digunakan di lapangan, termasuk alat berat yang berada di bawah pengelolaan main contractor maupun subkontraktor.
Hingga Agustus, pemeriksaan telah dilakukan di sejumlah perusahaan tambang besar. Di antaranya Bayan Group, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Kideco Jaya Agung dan PT Berau Coal.
Di KPC, pemeriksaan mencakup sekitar 135 main contractor dan subkontraktor. Sementara di Kideco, sekitar 125 perusahaan telah diperiksa.
Dalam prosesnya, Bapenda juga menghadapi persoalan klasifikasi alat operasional tambang. Salah satunya dump truck yang statusnya masih menjadi perdebatan, apakah masuk kategori alat berat atau kendaraan bermotor.
“Dump truck ini dikenakan sebagai kategori alat berat atau kendaraan bermotor yang ditetapkan menjadi pajak kendaraan bermotor,” kata Lora.
Persoalan tersebut menjadi salah satu tantangan dalam memastikan objek pajak yang digunakan dalam aktivitas pertambangan dapat dikenakan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Imigrasi Samarinda Perkuat Pengawasan Orang Asing untuk Dukung Stabilitas Kawasan Penyangga IKN
Pemeriksaan juga tidak dilakukan Bapenda seorang diri.
Tim terpadu mendapat pendampingan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan dan TNI.
Menurut Lora, keberadaan unsur tersebut membantu meningkatkan efektivitas pemeriksaan sekaligus membuat perusahaan lebih terbuka dalam proses pencocokan data.
Namun, setiap temuan belum otomatis menjadi penerimaan.