Pemprov Cari Pendapatan dari Kendaraan Listrik Lewat BBNKB

Minggu 09-08-2026,13:41 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Baharunsyah

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pertumbuhan kendaraan listrik menjadi tantangan baru bagi Pemprov Kaltim. 

Yaitu sebagai sumber pendapatan daerah sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Lora Sari, mengatakan perkembangan kendaraan listrik mulai berdampak terhadap ruang penerimaan pajak daerah. 

Terlebih, pemerintah memberikan insentif untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak.

“Kalau di sisi iklim kendaraan listrik itu suatu yang baik. Tapi kalau di sisi perpajakan, pembelian yang marak kendaraan listrik ini menjadi tantangan buat kami,” ungkap Lora, Minggu 9 Agustus 2026.

BACA JUGA:Anggaran Seret, DPRD Soroti Cabor dan Nomor Tanding Porprov Kaltim 2026 yang Dipangkas

Menurut Lora, persoalan tersebut berkaitan dengan kebijakan tarif pajak kendaraan listrik. 

Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) untuk kendaraan listrik tetap tersedia dan menjadi bagian dari dasar perhitungan pajak. 

Namun, tarif yang dikenakan saat ini sebesar nol persen karena adanya insentif dari pemerintah.

“Kalau untuk menetapkan pajak kendaraan bermotor itu kan tarif kali bobot kali NJKB." 

"NJKB, nilai jual kendaraan bermotor untuk kendaraan listrik itu ada. Cuma tarifnya nol persen. Itu karena insentif dari pemerintah,” ujarnya.

Kondisi itu membuat pertumbuhan kendaraan listrik, tidak otomatis menghasilkan tambahan penerimaan bagi daerah. 

BACA JUGA:Tak Ber-KTP Tak Masalah, Dinsos Kaltim Siapkan Jalur Cepat PPKS ke Panti Rehabilitasi

Sebaliknya, semakin banyak masyarakat memilih kendaraan listrik, semakin besar pula tantangan yang harus dihadapi Bapenda dalam menjaga penerimaan dari sektor kendaraan.

Lora menilai, persoalan tersebut berbeda dengan sejumlah sumber pajak lain yang dapat dikejar melalui pendataan dan pemeriksaan. 

Kategori :