Sekda Kukar: Kemahiran Berbahasa Cegah Multitafsir dalam Administrasi Pemerintahan

Rabu 22-07-2026,12:00 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Hariadi

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menegaskan bahwa kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan kompetensi mendasar yang harus dimiliki aparatur sipil negara (ASN). 

Penguasaan bahasa yang sesuai kaidah dinilai penting untuk menghindari multitafsir hingga potensi cacat administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu disampaikan Sunggono saat membuka kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Kukar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kutai Kartanegara, Jalan Jelawat, Tenggarong, Selasa (21/7/2026).

Ia menyebut bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan simbol kedaulatan bangsa, identitas nasional, sekaligus wujud profesionalisme aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

BACA JUGA: Sekda Kukar Tanggapi Wacana Penundaan Dana untuk SPPG Bersaldo di Atas Rp150 Juta

BACA JUGA: Hadapi Keterbatasan Anggaran, Sekda Kukar: Fokus Kita Pada Belanja Prioritas

"Bahasa Indonesia merupakan instrumen utama dalam perumusan kebijakan, penyusunan naskah dinas, dan penyelenggaraan pelayanan publik. Kecakapan berbahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan keharusan yang tidak bisa ditawar bagi setiap aparatur sipil negara," ucapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur yang telah menginisiasi pelaksanaan PKBI di Kutai Kartanegara.

Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur, khususnya di bidang kebahasaan yang berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Aparatur pemerintah setiap hari dihadapkan pada penyusunan berbagai dokumen resmi, mulai dari naskah dinas, peraturan, surat-menyurat, hingga penyampaian informasi kepada publik,"jelasnya. 

BACA JUGA: Hoaks Kebakaran Beredar di Grup Relawan, Kadis Damkarmatan Kukar Minta Ditelusuri

BACA JUGA: Pelantikan Tunggu Verifikasi BKN, Bupati Kukar Ungkap Tak Ada Lagi Kepala OPD Dijabat Plt

Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam penggunaan tata bahasa maupun pemilihan diksi dapat menimbulkan penafsiran berbeda, ambiguitas, bahkan berpotensi menimbulkan persoalan hukum administrasi.

"Oleh karena itu, kemampuan berbahasa Indonesia yang baku, lugas, dan sesuai kaidah mutlak diperlukan agar pesan pemerintah dapat tersampaikan secara efektif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Melalui kegiatan PKBI, Pemkab Kukar menargetkan semakin banyak aparatur yang memiliki kemahiran berbahasa Indonesia, terutama dalam bidang administrasi pemerintahan dan persuratan resmi.

Kategori :