“Ada beberapa anak yang ternyata sudah tidak punya orang tua, kemudian ikut sama tantenya, neneknya, atau pihak ketiga. Sementara rekeningnya masih atas nama orang tua kandung. Persoalan-persoalan seperti ini yang sedang kita selesaikan,” bebernya.
BACA JUGA: Bupati PPU: Raperda RTH Jangan Cuma Jago di Atas Kertas, Tapi Dijalankan
BACA JUGA: Fasilitas Rampung, Pelabuhan Ferry Penajam Beroperasi Normal
Guna mengantisipasi keterlambatan distribusi, Pemkab PPU berencana melakukan klasterisasi data dan menyederhanakan mekanisme birokrasi perbankan.
“Kita mau ubah bagaimana caranya supaya lebih dipermudah. Nanti kita coba klasterkan lagi. Yang masih terkendala akan kita asistensi khusus supaya bantuannya bisa segera disalurkan dan tepat sasaran,” pungkas Mudyat.