Lantai dasar memiliki 26 ruangan, mulai dari lobi, ruang rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Kehormatan (BK). Tersedia pula media center, klinik, ruang laktasi, ruang makan, hingga dapur.
BACA JUGA: RDP Ungkap 2 PR PTMB: Jaringan Pipa Menua dan Defisit Air Baku
Sementara lantai satu menjadi pusat aktivitas utama DPRD dengan 52 ruangan. Di antaranya ruang Rapat Paripurna, ruang kerja pimpinan DPRD, ruang wakil ketua, ruang anggota Komisi II dan Komisi III, musala, ruang tunggu, serta jalur evakuasi.
Adapun lantai dua memiliki 44 ruangan yang diperuntukkan bagi ruang kerja anggota Komisi I dan Komisi IV, ruang fraksi, serta ruang serbaguna untuk kegiatan internal.
Dinas PU Balikpapan optimistis seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal. Jika target tersebut tercapai, proses serah terima dilakukan pada awal Agustus dan gedung baru DPRD Balikpapan dapat beroperasi penuh pada bulan yang sama.