Nasib Sempadan SKM Gantung, Pemerintah Belum Ada Tindakan Perbaikan

Rabu 29-04-2020,14:49 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Nurrahmani. (M4/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Pemkot Samarinda belum mengambil tindakan apapun terkait sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) yang terlanjur hancur. Pemkot pun akan menggelar rapat. Dengan sejumlah pihak. Sebelum mengambil keputusan. Teranyar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mendapatkan kiriman surat dari Gerakan Memungut Sampah Sehelai (GMSS). Isinya adalah meminta kejelasan legalitas hukum keberadaan kawasan perlindungan sempadan sungai karang mumus (SKM). Mulai dari kanopi hingga Muang Ilir. Kepala Dinas DLH Samarinda Nurrahmani mengatakan sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin. "Katanya Pak Sekda tolong komunikasikan ke asisten II. Saya juga sudah kontak ke Balai Wilayah Sungai (BWS), mereka siap saja kalau kita rapat," katanya belum lama ini. Yama, sapaannya, menuturkan rapat tersebut diadakan agar ada tindakan nyata untuk melindungi kawasan tersebut. Dia menjadwalkan agar rapat dilakukan bulan ini. Dan akan dihadiri oleh BWS, pemkot dan GMSS. Output atau hasil dari rapat itu nanti akan ditentukan. Bisa dengan membuat peraturan wali kota (perwali) atau lainnya. Yang terpenting ada kesepahaman terlebih dulu. Disinggung mengenai berapa meter wilayah yang akan ditetapkan, Yama belum mengetahui. Rumor menyebutkan kalau jarak yang ditentukan adalah 10 meter dari bibir sungai. “Tapi belum ditetapkan persisnya,” tuturnya. Sebab, berdasarkan permintaan GMSS, peletakan tersebut akan dilakukan mulai dari kanopi hingga 6 kilometer keatas. "Dari 34 itu kita punya daerah asri, nanti kita lihat. Kita undang juga GMSS sebagai pelaku yang menekuni dan menjaga sungai itu," pungkasnya. (m4/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait