Meski lebih dari satu dekade telah berlalu, masyarakat mengaku belum pernah menerima hasil plasma maupun informasi resmi terkait keberadaannya.
"Sampai saat ini saya tidak pernah menerima sepeser pun dari nilai plasma yang ada," lanjutnya.
BACA JUGA: Plasma 302 Hektare di Busang Tertahan, Sengketa Lahan Long Bentuq Belum Temui Titik Terang
Menurut Hasanka, persoalan yang dihadapi bukan hanya soal pembagian hasil, tetapi juga ketidakjelasan status lahan plasma itu sendiri.
Hingga saat ini, masyarakat mengaku belum mengetahui lokasi plasma maupun pihak yang mengelolanya.
"Lahan plasmanya juga belum ada kepastian dari mereka. Statusnya saja belum ada," ucapnya.
Selama bertahun-tahun, persoalan tersebut tidak pernah dipersoalkan secara terbuka karena masyarakat masih menunggu realisasi hak plasma yang diyakini menjadi bagian dari kesepakatan awal.
Namun, karena tidak ada perkembangan yang jelas, warga kini meminta dilakukan verifikasi ulang terhadap kepemilikan lahan dan status plasma.
Hasanka menilai langkah tersebut penting untuk memastikan siapa yang berhak atas plasma dan bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan.
"Hari ini kami mengajukan persoalan bahwa kami minta ditinjau kembali pemilik-pemilik lahan yang ada. Karena menurut saya lahan kami ini sudah diambil oleh pihak lain," katanya.
Ia menduga hak plasma yang seharusnya menjadi bagian masyarakat Kampung Mendung telah dimanfaatkan pihak lain.
BACA JUGA: DPRD Kutai Barat Soroti Rendahnya Hasil Plasma PT ARI
Karena itu, warga meminta peninjauan menyeluruh agar data kepemilikan dan pengelolaan lahan dapat diketahui secara jelas.
"Menurut saya plasma itu sebenarnya sudah ada orang yang mengambil. Oleh sebab itu harus dilakukan peninjauan kembali agar jelas siapa yang mengaku dan di mana lahannya," tegasnya.
Meski menuntut kejelasan plasma, masyarakat tidak berniat mengambil kembali lahan yang telah dibebaskan kepada perusahaan.
Hasanka mengakui warga telah menerima tali asih saat proses pembebasan lahan berlangsung sehingga fokus tuntutan saat ini hanya pada hak plasma yang dianggap belum jelas.