BACA JUGA:DPRD Kutim Soroti Program Rp250 Juta per RT, Juknis dan Pengawasan Dinilai Belum Jelas
Ia juga secara khusus menyinggung pengadaan konsumsi kegiatan yang dinilai kurang sejalan dengan upaya efisiensi anggaran yang saat ini terus didorong pemerintah pusat maupun daerah.
Karena itu, DPRD merekomendasikan agar Pemkab Kutim melakukan rasionalisasi terhadap berbagai belanja yang bersifat seremonial, jamuan, perjalanan dinas, serta kegiatan lain yang tidak memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
“Setiap rupiah APBD harus diarahkan pada program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Itu yang menjadi semangat rekomendasi Pansus,” tutupnya.(Sakiya Yusri)