JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Isu keterlibatan anggota polisi aktif dalam organisasi masyarakat (ormas) ikut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Sejumlah pihak menilai aturan yang lebih jelas diperlukan, agar netralitas kepolisian tetap terjaga sebagai institusi yang melayani seluruh warga negara.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai netralitas Polri tidak hanya berkaitan dengan larangan terlibat dalam politik praktis, tetapi juga menyangkut hubungan anggota kepolisian dengan organisasi masyarakat tertentu.
Menurutnya, fenomena anggota atau pimpinan Polri yang secara terbuka berafiliasi dengan ormas dapat menimbulkan pertanyaan etis di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Pelanggaran Disiplin Turun, Kasus Kode Etik Polri di Kutim Justru Melonjak di 2025
Sebab, Polri merupakan institusi negara yang harus berdiri untuk seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang kelompok tertentu.
"Apakah etis misalnya, ya, anggota Polri atau pimpinan Polri mendeklarasikan diri sebagai anggota ormas tertentu?" kata Habiburokhman saat rapat pembahasan RUU Polri bersama sejumlah akademisi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Ia mengingatkan bahwa keterlibatan anggota Polri dalam ormas berpotensi memunculkan persepsi keberpihakan dan kecemburuan sosial dari kelompok lain.
Situasi tersebut dinilai dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap netralitas institusi kepolisian.
BACA JUGA: Ramai Narasi Begal di Balikpapan, Polisi: Jangan Semua Kejahatan Dicap Begal
"Apakah misalnya nanti ketika suatu saat ada Kapolri, 'Wah, ini kader NU, ini Muhammadiyah,' nah itu seperti apa?," kata dia, dikutip dari Antara.
Tanggapan senada disampaikan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan.
Ia sepakat bahwa Polri harus menjadi institusi yang menaungi seluruh elemen bangsa dan tetap menjaga posisi netral dalam kehidupan bermasyarakat.
Cecep menilai gagasan untuk mengatur keterlibatan anggota Polri dalam organisasi kemasyarakatan merupakan langkah yang progresif.
BACA JUGA: Prabowo Masih Optimis dengan MBG: Petani Bebas Tengkulak, Serap 3 Juta Lapangan Kerja