PASER, NOMORSATUKALTIM - Pria berinisal R (36) diciduk polisi setelah diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kuaro.
R ditangkap pada Senin 1 Juni 2026 saat tengah berada di sebuah pangkalan ojek sekira pukul 04.00 Wita dini hari.
Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi mengatakan operasi penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Kuaro.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan secara intensif guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Terduga Pengedar dan Pemasuk Sabu di Balikpapan
Petugas akhirnya mengidentifikasi seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
"Tim Elang Satresnarkoba bergerak menuju lokasi yang dicurigai dan melakukan pengamanan terhadap tersangka di sebuah pangkalan ojek yang berada di wilayah Kuaro," ujar AKP Suradi, Selasa 2 Juni 2026.
Setelah mengamankan terduga pelaku, petugas melakukan penggeledahan dengan hasil yang ditemukan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan berupa lima paket plastik klip berisi serbuk kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 19,84 gram.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika, sejumlah plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp2.500.000, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat diamankan.
BACA JUGA:Polsek Rantau Pulung Tangkap Pengedar Sabu di Kediamannya
Menurut keterangan polisi, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut diakui sebagai milik tersangka. Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan R dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Paser.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Paser untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Satresnarkoba kini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut, termasuk asal-usul barang haram yang ditemukan serta potensi keterlibatan pihak lain.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Paser.