Polisi Ringkus Terduga Pengedar dan Pemasuk Sabu di Balikpapan
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Timur. -ist/Polsek Balikpapan Timur-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Unit Lidik Polsek Balikpapan Timur menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi pengembangan yang berlangsung pada Jumat 29 Mei 2026.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut menemukan timbangan digital yang mengindikasikan salah satu tersangka bukan sekadar pengguna.
Kapolsek Balikpapan Timur, AKP M. Chusen, mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga yang diterima sekitar pukul 15.30 Wita.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Lidik bergerak ke kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.
Sekitar pukul 16.00 Wita, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (23), warga Kelurahan Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, di depan sebuah rumah kos di Jalan Mulawarman RT 039.
BACA JUGA:Polsek Rantau Pulung Tangkap Pengedar Sabu di Kediamannya
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok King Garet warna hitam di saku celana depan sebelah kiri milik IR.
BACA JUGA:Sewa Pikap untuk Angkut Keramik Curian, Pria di Balikpapan Malah Diantar Warga ke Polisi
“Anggota Unit Lidik melaksanakan penggeledahan. Di dalam saku celana depan sebelah kiri ditemukan satu paket narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan dalam bungkus kotak rokok King Garet warna hitam,” kata Chusen, melalui keterangan resmi tertulis pada Senin 1 Mei 2026.
Sabu yang diamankan dari IR memiliki berat kotor 0,32 gram. Dalam pemeriksaan awal, IR mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial AT.
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan.
Sekitar pukul 16.30 Wita, petugas menggeledah rumah AT di Perumahan Permata Sakinah Blok C4 Nomor 3, Jalan Proklamasi RT 064, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,90 gram yang disimpan dalam sebuah kotak hitam di dalam kamar.
“Unit Lidik melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,90 gram di kotak warna hitam di dalam kamar,” ujar Chusen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

