SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah negeri Kota Samarinda untuk sementara diatasi dengan menambah beban mengajar guru yang sudah ada.
Hal itu dilakukan karena pemerintah daerah belum mengambil langkah penambahan tenaga pendidikan baru yang disebabkan masih mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Ibnu Araby mengatakan, sekolah terpaksa memaksimalkan guru yang tersedia untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar.
Guru kelas, guru mata pelajaran hingga guru piket terpaksa diberikan tambahan jam mengajar agar proses belajar siswa tetap berjalan normal.
BACA JUGA: Samarinda Dihantui Krisis Guru, Kebutuhan 765 Tenaga Pengajar Terancam Tak Terisi
“Dari hal ini artinya guru yang ada harus menambah beban mengajar untuk membantu mengisi kekosongan,” ujar Ibnu, Selasa, 26 Mei 2026.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi solusi sementara karena sekolah tidak memungkinkan menambah durasi jam belajar siswa yang telah diatur melalui kurikulum.
Menurut Ibnu, pihak sekolah harus menyesuaikan pembagian tugas mengajar dengan memanfaatkan tenaga pendidik yang masih tersedia.
Meski kebutuhan guru disebut cukup mendesak, pemerintah daerah diakuinya masih melakukan perhitungan matang sebelum membuka peluang pengangkatan tenaga pengajar baru.
BACA JUGA: Disdukcapil Samarinda Bongkar Modus Pindah KK Jelang SPMB
Pasalnya, kebijakan pengangkatan tenaga pengajar baru tersebut berkaitan dengan pembiayaan jangka panjang.
“Pemerintah ingin berhati-hati dan tidak bisa sembarangan melakukan pengangkatan tenaga baru karena nantinya berkaitan dengan gaji dan pembiayaan lainnya agar tidak menimbulkan persoalan baru,” jelasnya.
Ia menegaskan, setiap kebijakan penambahan tenaga pendidikan harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, Pemkot Samarinda masih mempelajari kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait rencana penghapusan guru honorer.
BACA JUGA: Guru Honorer Terancam Tidak Bisa Mengajar Tahun Depan, PGRI Kukar Desak Solusi dari Pemkab