Angka Kriminalitas Samarinda Menurun Selama COVID-19, Polisi: Jangan Lengah..

Selasa 21-04-2020,14:48 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

ilustrasi. (Putri/Disway Kaltim) Samarinda,DiswayKaltim.com - Angka kriminalitas di Kota Tepian menurun sejak pandemi COVID-19 melanda. Bahkan diklaim terjadi penurunan hingga 30 persen. Hal demikian disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Resort Kriminal (Reskrim) Kompol Damus Asa. "Ada penurunan meski tidak signifikan," tuturnya. Ia pun membeber angka kriminalitas tersebut. Dimulai pada Januari lalu. Dimana pada bulan itu terdapat 46 kasus. Angka itu meningkat pada Februari menjadi 71 kasus. Kemudian turun lagi pada Maret menjadi 44 kasus kriminalitas. Damus pun mengatakan jika penurunan tersebut berkaitan dengan adanya imbaun pemerintah. Agar menerapkan physical distancing. Meski pun di saat bersamaan, juga terdapat narapidana yang dibebaskan dari lapas. Meski pun hal itu sempat menuai kekhawatiran dari masyarakat. Bahwa, aksi kriminalitas akan bertambah. "Ini menurun bisa saja karena adanya penerapan dari pemerintah terkait social dan physical distancing, ya itu bisa saja," imbuhnya. Meski demikian dirinya tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Sebab aksi kejahatan tidak mengenal tempat dan waktu. Itu dikarenakan adanya program asimilasi dari lapas. "Masyarakat tetap waspada. Kami tetap melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Samarinda membebaskan 92 orang narapidana sebagai upaya mencegah peredaran COVID-19. Langkah tersebut mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Kepala Lapas Klas IIA Samarinda Ilham Agung mengatakan narapidana yang boleh pulang memiliki persyaratan. Yakni telah menjalani dua per tiga masa hukuman. “Sebenarnya para napi itu bukan dibebaskan murni, tapi menjalani sisa masa hukuman di rumah saja,” katanya, Rabu (8/4) lalu. (ar/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait