Pemkot Balikpapan juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, mengenai Raperda Pengarusutamaan Gender.
Pemkot menegaskan regulasi itu diarahkan untuk memastikan kebijakan pembangunan memberi ruang partisipasi yang setara bagi laki-laki dan perempuan.
Rahmad turut menyinggung rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025.
BACA JUGA:Kadis Rangkap Jabatan di Perusda? Wawali Balikpapan Jelaskan Aturan Mainnya
Menurutnya, catatan DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah kota dalam memperbaiki pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Diketahui, rapat paripurna tersebut membahas penarikan raperda, perubahan Propemperda 2026, serta pengajuan raperda baru di luar program legislasi daerah.