Pemkot Balikpapan Tarik Raperda Investasi dari Propemperda 2026
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyampaikan usulan perubahan Propemperda 2026 dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan, di Grand Senyiur Balikpapan.-Salsabila/Disway Kaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemkot Balikpapan menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kota Balikpapan Tahun 2025-2026, dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan, pada Senin 18 Mei 2026.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan regulasi investasi daerah perlu disesuaikan lebih dulu, dengan kebijakan Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat.
Baginya, penyelarasan diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan dalam pelaksanaan investasi daerah.
"Penyusunan RUPM kota harus menyesuaikan dengan RUPM provinsi agar arah kebijakan investasi tetap sinkron," kata Rahmad di hadapan anggota DPRD.
BACA JUGA:Pansus DPRD Balikpapan Beber Catatan Kritis Kinerja Pemkot: Banjir hingga Spekulasi Lahan IKN
Meski ditarik dari Propemperda, pemerintah kota memastikan penyusunan pedoman investasi tetap berjalan.
Pemkot memilih menggunakan Peraturan Wali Kota sebagai dasar pengaturan investasi daerah.
Rahmad menyebut langkah itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 yang memungkinkan RUPM kabupaten/kota ditetapkan kepala daerah.
"Kami memilih langkah yang lebih fleksibel agar pengaturannya bisa segera disesuaikan dengan perkembangan kebijakan di tingkat atas," imbuhnya.
BACA JUGA:Rahmad Mas'ud Minta Warga Tak Panik soal Begal, Pemkot Siapkan CCTV di Jalan Utama Balikpapan
Selain menarik raperda investasi, Pemkot Balikpapan juga mengusulkan raperda di luar Propemperda 2026, terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Usulan tersebut berkaitan dengan rencana pemisahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi dua organisasi perangkat daerah.
Pemerintah kota menilai beban kerja dinas tersebut semakin besar seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur di Balikpapan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
