KUKAR, NOMORSATUKALTIM — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar, Sugeng Hariyadi minta maaf atas pernyataan ketua DPRD yang dinilai kontroversial.
Sugeng menyebut semua tuntutan sudah diserahkan kepada pihak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kaltim.
“Saya pribadi maupun sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan memohon maaf apabila ada sikap, ucapan, ataupun tindakan beliau yang selama ini mungkin mencederai hati saudara-saudara kami dari tiga organisasi tersebut,” ucap Sugeng, Sabtu 9 Mei 2026.
Ia menilai demonstrasi yang dilakukan tiga organisasi tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat yang harus dihormati.
BACA JUGA:Guru Honorer Terancam Tidak Bisa Mengajar Tahun Depan, PGRI Kukar Desak Solusi dari Pemkab
Terkait munculnya massa lain usai aksi demonstrasi berlangsung, Sugeng mengaku mendapat informasi bahwa kegiatan tersebut tidak melalui koordinasi maupun pemberitahuan resmi kepada aparat keamanan.
“Saya dengar memang tidak ada izin ataupun pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian. Karena itu saya menilai kegiatan tersebut bukan aksi demonstrasi resmi, mungkin hanya penyampaian spontan atau sifatnya happening saja,” katanya.
BACA JUGA:40 Penghuni dan Petugas Lapas Tenggarong Bersih dari Narkoba Usai Dilakukan Tes Urine
Sugeng juga menyinggung adanya kegiatan jamuan yang dilaksanakan di lingkungan Kantor DPRD Kukar usai lebaran.
Menurut dia, kegiatan tersebut semestinya diketahui bersama karena DPRD merupakan lembaga, bukan milik pribadi.
“Informasi yang kami terima memang seperti itu. Seharusnya kegiatan di lembaga DPRD diketahui bersama karena DPRD adalah lembaga, bukan milik individu,” ujarnya.
BACA JUGA:Lapas Tenggarong Perketat Pengawasan, Narkoba dan Hp jadi Target Utama
Ia menilai persoalan tersebut menjadi salah satu pemicu munculnya ketegangan hingga berujung aksi demonstrasi dari tiga organisasi masyarakat.
Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar telah menyampaikan surat kepada DPD hingga DPP PDI Perjuangan terkait aspirasi masyarakat yang meminta Ketua DPRD Kukar mundur dari jabatannya.
“Kami sudah menyampaikan surat sampai ke DPP sebagai bahan pertimbangan atas aspirasi masyarakat dan tiga organisasi tersebut,” katanya.