PDIP Kukar Minta Maaf Atas Sikap Ketua DPRD, Aspirasi Diserahkan ke DPD

Minggu 10-05-2026,15:01 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Baharunsyah

Meski demikian, Sugeng menegaskan keputusan terkait posisi Ketua DPRD sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat partai. 

“Kami hanya menyampaikan permohonan dan aspirasi masyarakat. Apakah nantinya ada peringatan, evaluasi, atau keputusan lainnya, itu menjadi kewenangan DPP,” ujarnya. 

BACA JUGA:Tanggapi Tambahan Insentif Guru di Daerah Terpencil, Disdikbud Kukar Tunggu Kebijakan Bupati

Di akhir pernyataannya, Sugeng berharap pemberitaan media tetap mengedepankan kesejukan dan tidak memperkeruh situasi. 

“Harapan saya, pemberitaan tetap mengedepankan kebersamaan dan tidak saling menyinggung ataupun memojokkan pihak tertentu,” pungkasnya. 

Rahmat Pratama

Kategori :