Suasana banjir yang melanda Kota Minyak beberapa waktu lalu. (ist) -- Balikpapan, diswaykaltim - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi khawatir tidak ada APBD yang tersisa. Untuk melanjutkan program strategis dan proyek-proyek infrastruktur berskala prioritas. Keputusan gubernur Kaltim yang akan memangkas bantuan keuangan (bankeu) Balikpapan hingga 50 persen, ditambah pemotongan anggaran bagi hasil pajak kendaraan sampai 60 persen, menjadi pukulan telak bagi Pemkot Balikpapan dalam menyelamatkan sisa-sisa APBD. "Terasa sangat berat. Saya kira daerah lain juga sangat terpukul dengan keputusan gubernur yang mengagetkan ini," ujar Rizal, Jumat (17/4). Dijelaskannya, bisa dipastikan Balikpapan akan kehilangan sekitar Rp 250 miliar. Kehilangan itu berasal dari bagi hasil pajak kendaraan. Di mana sebelumnya, diprediksi tahun ini akan ada pemasukan senilai Rp 390 miliar. Namun karena adanya pemotongan hingga 60 persen, maka yang tersisa sekitar Rp 190 miliar. Kemudian dari bankeu Pemprov Kaltim juga harus dipangkas sebesar 50 persen. Sehingga yang tadinya dianggarkan Rp 104 miliar, merosot menjadi Rp 52 miliar. "Banyak hal yang harus berubah lagi. Tadinya keputusan refocusing sudah hampir final," ungkapnya. Menghadapi keputusan seperti ini, katanya, tim anggaran refocusing APBD menghitung ulang. Mencari skenario-skenario baru. Berharap Kota Minyak bisa mempertahankan program strategis dan pembangunan skala prioritas. Antara lain proyek normalisasi Sungai Ampal demi menanggulangi banjir. Proyek ini sebelumnya direncanakan dilaksanakan tahun ini. Dengan anggaran sekitar Rp 400 miliar, menurut Rizal, malah terancam ikut terpangkas. "Dampak dari keputusan itu kami kehabisan uang," ulasnya. Begitu juga proyek 1.000 lampu penerangan jalan umum (LPJU), yang mengandalkan bankeu Pemprov Kaltim senilai Rp 25 miliar, juga ikut terancam tertunda atau dihentikan. "Jadi hitung ulang lagi. Kami harus sudah menyisihkan Rp 240 miliar untuk penanganan COVID-19," ucapnya. (ryn/hdd)
Anggaran Pengendalian Banjir Balikpapan Terancam Dipangkas
Sabtu 18-04-2020,00:17 WIB
Editor : Disway Kaltim Group
Kategori :