“Kami sebagai lembaga DPRD akan menindaklanjuti dan menyampaikan hal ini kepada pihak terkait,” ujarnya.
BACA JUGA: Regulasi Belum Ada, Bajaj di Tenggarong Dilarang Digunakan untuk Angkutan Bertarif
Abdul Rasyid berharap, penyampaian aspirasi oleh masyarakat dapat terus berjalan secara tertib dan menjadi bagian dari proses demokrasi yang konstruktif di daerah.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas di wilayah Tenggarong agar berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang berlaku.