Pengadaan Sembako Gratis di PPU Disorot

Jumat 17-04-2020,23:03 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Ketua Lembaga Borneo Relief Sulton Fahrudin. (Robbi/Disway Kaltim) Penajam, Diswaykaltim.com – Ketua Lembaga Borneo Relief Sulton Fahrudin menyoroti program sembako gratis dari Pemkab PPU. Program tersebut terkesan tak dijelaskan secara gamblang kepada publik. “Kita perlu mengingat bahwa di tengah penanganan bencana, akuntabilitas patut dipertanyakan,” ucap Sulton, Kamis (16/4/2020) lalu. Kata Sulton, Penunjukan Langsung (PL) dalam pengadaan bantuan saat bencana ini pun perlu ditinjau. Pasalnya, pembelian dalam jumlah banyak akan membutuhkan dana yang relatif besar. “Apakah itu sudah tepat? Karena kemudian bila harganya terlalu tinggi, akan menjadi masalah di kemudian hari,” katanya. Diketahui, bantuan paket sembako tersebut berisi 10 kilogram beras, 1 liter minyak goreng, 2 kilogram gula, 1 rak telur, serta 2 kardus mi instan. Dengan mekanisme penunjukan langsung ke distributor resmi, pembelian dalam jumlah banyak akan lebih murah. Karena perusahaan memberikan diskon. “Jangan sampai seperti memancing di air keruh. Force majeure. Memanfaatkan keadaan bencana sebagai upaya untuk mendapatkan keuntungan singkat dan cepat,” ucapnya. Sulton menyebut, idealnya pembelanjaan dalam kasus bencana, pemerintah menunjuk distributor-distributor yang kredibel. Seperti pusat-pusat grosir yang sudah berpengalaman. “Jangan kemudian menunjuk kepada kelompok-kelompok yang tidak memiliki kebiasaan untuk pengadaan barang itu. Sehingga jangankan mendapat akses langsung ke pabrik, dapat harga murah saja belum tentu,” tutupnya. Terpisah, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU Edi Hasmoro mengungkapkan, pihaknya menggelontorkan Rp 29 miliar untuk program sembako gratis yang dibagikan kepada seluruh warga PPU. Dana pengadaan sembako tersebut sudah termasuk biaya operasional pembagian hingga sembako sampai ke desa/kelurahan. Edi menuturkan, keluarga yang menerima sembako gratis tersebut berjumlah 56.454 KK. Sebelumnya berjumlah 55.270 KK. “Namun seiring berjalannya waktu, ternyata masih ada data yang belum masuk sekitar 1.184 KK,” jelasnya. Terkait pengadaan logistik, Edi menjelaskan, pemerintah menunjuk langsung mitra. Kemudian mitra melaksanakan pengadaan sembako tersebut. Ia mengaku menjalankan mekanisme tersebut berdasarkan surat edaran LKPP Nomor 3 Tahun 2020. Pengadaan barang dapat dilakukan penyedia dan swakelola. “Kita menunjuk penyedia. Jadi penunjukan langsung. Tidak dilelang,” ungkapnya. Ia mengatakan, pengadaan sembako ini diawasi LKPP. Prosesnya hanya dapat dilakukan melalui surat pesanan yang disetujui oleh penyedia. “Apakah bisa saya lakukan dengan SPK (Surat Perintah Kerja)? Ahli LKPP justru tidak memperbolehkan. Karena aturannya memang harus menggunakan surat pesanan. Jadi tidak pakai lelang,” jelasnya. Sebelum sembako dipesan, pihaknya telah melakukan survei. Khusus mi instan, Pemkab PPU mendapatkan harga yang bervariasi. Dari Rp 98 ribu per kardus hingga Rp 105 ribu. “Yang kita dapat itu harganya juga nanti bisa melambung lebih dari 105 ribu. Nah sewaktu mau belanja, ada notanya. Harganya sudah 105 ribu,” urai Edi. Ia mengakui tak mudah melakukan pengadaan sembako dalam keadaan darurat nasional. Apalagi dalam jumlah banyak dan bersifat dadakan. Hal ini pula yang menjadi alasan Pemkab PPU memesan mi instan dari luar daerah. Dari segi harga, pihaknya mengacu pada harga mi instan di Penajam. Pemkab sengaja tak mengadakan semua mi instan itu di PPU. Karena akan mengakibatkan harganya naik. “Bisa terjadi inflasi. Wong jumlahnya itu ada 55.270 dikalikan dua. Bisa seratus lebih jumlahnya,” ujar Edi. (rsy/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait