Kolaborasi antara petugas damkar, relawan, dan unsur Muspika Kecamatan Kota Bangun menjadi faktor penting dalam mempercepat proses penanganan di lapangan.
Lanjut, Ia menyebut, api berhasil dipadamkan, petugas tetap bersiaga hingga pukul 04.40 WITA guna mengantisipasi potensi munculnya bara api yang dapat memicu kebakaran ulang.
BACA JUGA: Kebakaran SMPN 2 Samarinda, Delapan Ruang Kelas Hangus, Diduga Korsleting Listrik
BACA JUGA: Nenek dan Cucu Tewas Terjebak Kebakaran di Jalan RA Kartini Tanah Grogot
"Langkah ini menjadi bagian dari prosedur standar dalam penanganan kebakaran di kawasan padat permukiman,"ujarnya.
Tidak ada kendala berarti di lapangan menunjukkan kesiapan tim dalam merespons situasi darurat. Namun demikian, peningkatan kewaspadaan masyarakat tetap menjadi faktor krusial dalam mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Ia menambahkan, hingga saat ini, data korban jiwa maupun kerugian materil secara rinci masih dalam proses pendataan.
"Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko kebakaran di pemukiman dengan dominasi bangunan berbahan kayu," jelasnya.