Terkendala Persyaratan Visa Biometrik, Jamaah Haji Asal Kukar Gagal Berangkat
Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kukar saat menangani jamaah yang gagal berangkat.-Istimewa -
KUKAR, NOMORSATUKALTIM— Seorang calon jamaah haji asal Tenggarong, gagal diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji INI. Kegagalan diduga dipicu oleh kesalahan komunikasi serta belum terpenuhinya salah satu persyaratan administratif, yakni perekaman biometrik (biovisa).
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kukar Rojali Ahmad, menjelaskan bahwa calon jamaah tersebut awalnya merupakan peserta cadangan, yang diprioritaskan untuk menggantikan jamaah lain yang batal berangkat dari Balikpapan.
“Dari tugas kami, yang bersangkutan diinformasikan akan diberangkatkan karena masuk dalam daftar cadangan untuk menggantikan jamaah yang tidak bisa berangkat."
BACA JUGA:KNPI Kukar Dorong Pelibatan Pemuda dalam Program Lintas OPD, Bukan Hanya Dispora
"Beliau juga sudah melakukan pelunasan biaya haji,” ujar Rojali. Kamis 23 April 2026.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan ulang terhadap kelengkapan administrasi, ditemukan bahwa calon jamaah tersebut belum menjalani proses perekaman biometrik yang menjadi syarat penerbitan visa haji Arab Saudi.
“Di sistem memang terbaca sudah melakukan pelunasan, tetapi belum melakukan perekaman biometrik. Akibatnya, visa tidak dapat diterbitkan karena proses biovisa dari Arab Saudi sudah ditutup,” ucapnya.
BACA JUGA:DPRD Kukar Siap Libatkan Swasta untuk Dukung Atlet Porprov
Rojali mengakui kemungkinan adanya kesalahan komunikasi dari pihak petugas Haji yang lebih dulu menyampaikan informasi keberangkatan sebelum seluruh persyaratan dipastikan lengkap.
“Ini mungkin terjadi salah komunikasi di awal. Informasi bahwa beliau bisa berangkat sudah disampaikan, padahal masih ada satu syarat penting yang belum dipenuhi,” tuturnya.
Ia menjelaskan, perekaman biometrik seharusnya dilakukan sejak jauh hari sebelum penerbitan visa, biasanya pada Februari, dan bisa dilakukan di berbagai lokasi yang telah ditentukan, termasuk di kantor kementerian terkait di daerah domisili calon jamaah.
Calon jamaah tersebut diketahui berdomisili di Ternate, Maluku Utara, meskipun berasal dari Samboja, Kukar.
BACA JUGA:Pemkab Kukar Alokasikan Rp112 Miliar, Jamin Pengembalian Pasien BPJS dari Provinsi
Ia sempat datang ke Kukar dengan harapan tetap bisa diberangkatkan. Namun setelah dilakukan verifikasi, keberangkatan tidak dapat dilakukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
