Distributor dan pedagang tetap diberi ruang berusaha, selama tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat.
“Kita ingin distribusi tetap berjalan sehat, tapi harga juga harus terkendali,” tegasnya.
Dari sisi kesiapan proyek, ia memastikan bahwa persoalan legalitas lahan telah rampung. Sertifikat tanah untuk pembangunan gudang Bulog juga sudah diterima.
“Targetnya dimulai tahun ini, karena legalitas tanah sudah selesai,” katanya.
BACA JUGA: Pemkab Kutim Berencana Bangun Gudang Bulog Berkapasitas 3.500 Ton untuk Tampung Hasil Panen
Namun, untuk waktu pasti dimulainya pembangunan, Pemkot Bontang masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) sebagai instansi teknis.
Agus Haris pun mengingatkan pentingnya langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas pangan. Pengendalian harga tidak boleh dilakukan secara reaktif, melainkan harus direncanakan jauh hari.
“Jangan menunggu hari besar baru bergerak. Dari awal harus dipastikan stok aman. Tidak ada yang memainkan pasokan,” terangnya. (*)