BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mempercepat rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai upaya jangka panjang menekan timbulan sampah yang terus meningkat dan membebani TPA Manggar.
Adapun, fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mengolah ratusan ton sampah per hari sekaligus mengubahnya menjadi energi listrik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan volume sampah harian Kota Balikpapan saat ini berada di kisaran 550 ton per hari.
Baginya, angka tersebut menjadi dasar penting bagi Balikpapan untuk masuk dalam program nasional percepatan pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi.
BACA JUGA: Terkendala SDM, Pengoperasian Insinerator Sampah di Samarinda Ditunda
Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah pusat menetapkan syarat kota peserta program harus memiliki timbulan sampah minimal 1.000 ton per hari.
Namun setelah terjadi perubahan kebijakan, batas tersebut diturunkan menjadi 500 hingga 1.000 ton per hari. Dengan ketentuan baru itu, Balikpapan dinilai memenuhi syarat.
"Balikpapan satu harinya sekitar 550 ton. Dengan perubahan itu, kita bisa masuk," ucap Sudirman saat diwawancara, pada Senin, 13 April 2026.
Ia mengatakan, masuknya Balikpapan dalam skema tersebut membuka peluang percepatan pembangunan PSEL yang selama ini didorong sebagai solusi permanen penanganan sampah kota.
BACA JUGA: Balikpapan Utara Resmi Punya TPST, Sampah Anorganik Diolah Jadi Produk Bernilai
Selama ini, penanganan sampah Balikpapan masih bertumpu pada sistem pengangkutan ke TPA dan penimbunan di lokasi pembuangan akhir.
Sudirman menjelaskan Balikpapan masuk dalam kawasan aglomerasi Balikpapan Raya bersama wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam skema itu, wilayah yang berpotensi terhubung antara lain Samboja dan Muara Jawa.
Dengan pola regional tersebut, sumber bahan baku PSEL tidak hanya berasal dari timbulan sampah Balikpapan, tetapi juga memungkinkan berasal dari wilayah sekitar.
"Untuk Kaltim ada dua kawasan. Salah satunya Balikpapan Raya yang meliputi Balikpapan dan wilayah delineasi IKN," ujarnya.
BACA JUGA: Pemkot Samarinda Kaji Kerja Sama Pengolahan Sampah dengan Teknologi Pirolisis