JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Sebanyak 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi layak menerima bantuan sosial (bansos) berdasarkan hasil pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026.
Dilansir Antara, Senin, 13 April 2026, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pemutakhiran DTSEN volume II 2026 yang mencakup pembaruan data keluarga dan individu.
“Sebanyak 11.014 KPM tergolong sebagai inclusion error, yakni penerima bantuan sosial yang berada pada desil 5 ke atas atau di luar kelompok sasaran utama,” katanya dikutip Antara.
Jumlah tersebut, katanya, setara dengan sekitar 0,06 persen dari total penerima bansos pada triwulan I yang mencapai 18,15 juta keluarga.
BACA JUGA: Bansos PKH dan Sembako Sudah Cair, Triwulan Pertama 2026 Melebihi 85 Persen
BACA JUGA: Tak Mau Bansos Tidak Tepat Sasaran, Pemkot Bontang Lakukan Pendataan Ulang Warga Miskin
BPS juga mencatat adanya perubahan jumlah data pada pemutakhiran versi terbaru dibandingkan sebelumnya, baik pada tingkat keluarga maupun individu.
Data keluarga, jumlahnya meningkat dari 95,0 juta keluarga menjadi 95,3 juta keluarga pada versi kedua.
Sementara itu, data individu terjadi peningkatan dari 289,0 juta menjadi 289,3 juta individu setelah dilakukan pemutakhiran.
Pembaruan data tersebut turut memperhitungkan dinamika kependudukan, termasuk sekitar 314.000 data kematian berdasarkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) serta temuan lapangan sekitar 356.000 kematian, di samping adanya kelahiran baru serta reaktivasi nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.
BACA JUGA: BLT di Bontang Belum Tersalurkan Sepenuhnya, Neni: Segera Cairkan!
BACA JUGA: Dinsos Berau Pangkas Target Penyaluran BLTS Kesra Jadi 5.800 Penerima
Amalia mengatakan, BPS menyerahkan hasil pemutakhiran data tersebut sebagai dasar penyaluran bansos dari Kementerian Sosial pada tahap selanjutnya tahun ini.