SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – DPRD Kalimantan Timur mendorong pemilihan Direktur Utama Bank Kaltimtara yang baru bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Langkah ini dianggap penting untuk membenahi persoalan internal bank milik daerah tersebut, yang dinilai belum tuntas.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin atau Ayub, menyebut berbagai masalah internal menjadi latar kuat dorongan pergantian pimpinan.
Ia menilai publik selama ini hanya melihat pergantian direksi di permukaan, sementara persoalan di dalam jauh lebih kompleks.
BACA JUGA: Dirut Bankaltimtara Respons Isu Pergantian Direksi di Tengah Periode
BACA JUGA: DPRD Kaltim Akui Tak Dilibatkan dalam Pergantian Dirut Bankaltimtara
Salah satu isu krusial adalah dugaan kredit berbasis proyek fiktif yang menyebabkan kerugian hampir Rp300 miliar.
"Kalau kredit macet masih ada usaha yang gagal. Tapi kalau kredit fiktif, dari awal memang tidak ada proyeknya. Itu sudah masuk pidana," ujar Ayub, Senin malam, 31 Maret 2026.
Ayub juga menyoroti kebocoran internal di sejumlah unit operasional, termasuk di Balikpapan dan unit syariah, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam pengawasan. Tidak bisa dianggap kasus biasa,” katanya.
BACA JUGA: Bankaltimtara Bersiap Ganti Dirut, Gubernur Kaltim Sebut Kinerja Bank Turun Siginifikan
BACA JUGA: Pemkab Kukar Resmi Teken Akad Kredit Rp820 Miliar dengan Bankaltimtara
Ia menekankan pembenahan menyeluruh harus dimulai dari level pimpinan tertinggi. Kekhawatiran praktik saling melindungi di internal dianggap bisa menghambat perbaikan jika tidak ada figur eksternal yang independen.
"Kalau masih dari internal, potensi saling menutupi itu ada. Ini yang harus diputus," ujarnya.
Ayub mendorong agar dirut baru berasal dari luar organisasi dengan rekam jejak jelas dan profesional, meski peluang bagi putra daerah tetap terbuka.