DPRD Kaltim Minta Dirut Baru Bankaltimtara Bebas KKN

Rabu 01-04-2026,10:01 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Hariadi

Menurutnya, figur eksternal lebih leluasa melakukan evaluasi menyeluruh tanpa beban relasi internal, sehingga persoalan lama dapat diungkap dan diperbaiki.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kaltim Buntu, Usulan Pokir Belum Temui Titik Terang

BACA JUGA: Tambatan Ilegal Ancam Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim Soroti Penataan di Sungai Mahakam

"Harus ada keberanian untuk membongkar dan memperbaiki. Itu sulit dilakukan kalau masih dari lingkungan yang sama," kata Ayub.

Ia juga menyinggung kuatnya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses seleksi direksi bank daerah. Standar yang diterapkan dinilai cukup ketat. 

Sehingga posisi tersebut, hanya dapat diisi oleh individu yang memenuhi kualifikasi tertentu.

Namun di sisi lain ia menyoroti minimnya keterlibatan DPRD dalam proses seleksi, padahal modal bank berasal dari penyertaan dana pemerintah daerah yang bersumber dari masyarakat. Keterlibatan legislatif dinilai penting agar aspirasi publik terwakili.

BACA JUGA: Kementerian ESDM: Harga BBM Subsidi Tidak Naik, Non-Subsidi Tunggu Pengumuman 1 April 2026

BACA JUGA: Belum Ada Titik Temu dengan TAPD, Pokir DPRD Kaltim Bakal Difinalisasi April 2026

"Seharusnya ada ruang bagi DPRD untuk mengetahui dan mengawasi. Ini menyangkut uang masyarakat," ujarnya.

Proses seleksi saat ini mengerucut pada dua kandidat, Romy Wijayanto dan Amri Mauraga. Ayub mengaku hanya memperoleh informasi ini secara terbatas. 

Namun, kondisi tersebut dinilai menunjukkan tahap akhir sudah dekat, sehingga keputusan yang diambil harus benar-benar tepat. 

"Kalau sudah mengerucut, pilih yang benar-benar punya kapasitas untuk memperbaiki," tegasnya. 

BACA JUGA: Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar dan Aset Mewah dari Dugaan Korupsi Pertambangan di Kukar

BACA JUGA: Selama Lebaran, Harga Elpiji 3 Kilogram di Balikpapan Naik Drastis, Rp65 Ribu Per Tabung

Ia berharap, proses yang berjalan saat ini dapat menghasilkan pemimpin yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam membenahi tata kelola dan memperkuat integritas lembaga. 

Kategori :