Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN). (Antara Foto) -- Balikpapan, diswaykaltim - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN). Ini berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo tertanggal 9 April 2020. Dijelaskan Rizal, jika masih ada ASN yang nekat mudik setelah adanya instruksi tersebut, maka yang bersangkutan dikenakan sanksi berat. "Bisa berupa penurunan pangkat, pencopotan jabatan, bisa pula penurunan kenaikan gaji," tegasnya. Sampai saat ini, tercatat sekitar 3 ribu ASN yang mengabdi di Kota Beriman. Rizal akan berkomunikasi dengan Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Balikpapan, agar memonitor dan melihat mekanisme tracking ASN. "Kita akan melacak siapa saja ASN yang keluar kota," ulasnya. Ditemui terpisah, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi membenarkan hal tersebut. Menurutnya selain ASN, surat edaran tersebut juga ditujukan bagi aparat TNI dan Polri. "Masyarakat jangan mudik demi memutus rantai penyebaran corona," tuturnya. (ryn/hdd)
ASN Balikpapan Dilarang Mudik
Selasa 14-04-2020,21:01 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 24-08-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 24 Agustus 2026, Hujan Mulai Turun!
Minggu 23-08-2026,18:30 WIB
Karhutla Kaltim Melonjak di Agustus 2026, Lahan Seluas 1.027,94 Hektare Terbakar dari 306 Kejadian
Minggu 23-08-2026,16:12 WIB
12 Pelajar SMP Samarinda Diduga Gunakan Sinte, 8 Jalani Rehabilitasi
Minggu 23-08-2026,15:41 WIB
Paham Taktik Mauro, Njabulo Blom Langsung Nyetel dengan Borneo FC
Minggu 23-08-2026,17:56 WIB
Api Membakar Lahan di Jalan Ulin Kutai Timur, Warga Khawatir Menjalar ke Workshop Alat Berat
Terkini
Senin 24-08-2026,14:32 WIB
Kupon Solar Diprotes Sopir Truk, Pemkot Samarinda Masih Tetap Pakai Skema Fuel Card
Senin 24-08-2026,14:04 WIB
Kriminalisasi Wanprestasi: Batasan Tegas Antara Risiko Bisnis dan Tindak Pidana Korporasi
Senin 24-08-2026,13:49 WIB
Intensitas Hujan Minim, Kemarau di Berau Diprediksi Sampai Tahun Depan
Senin 24-08-2026,13:04 WIB
Waspada Karhutla, Bupati Kutim Instruksikan Posko Aktif Penuh
Senin 24-08-2026,12:49 WIB