“Kendaraan Land Cruiser dianggarkan di Bagian Umum dan diajukan ke Bappeda Litbang. Peruntukannya untuk tamu-tamu besar, karena selama ini cukup sulit menyiapkan kendaraan yang layak untuk pejabat yang datang,” terangnya.
BACA JUGA: Janji Pemkab Kutai Barat Dipertanyakan, TPP Guru Tak Kunjung Kembali
BACA JUGA: Rp196 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan Jalan Simpang Blusuh–Mentiwan di Kutai Barat
Meski telah melalui tahapan perencanaan, kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan seiring dengan penajaman prioritas belanja daerah. Pemerintah memilih mengalihkan anggaran ke program-program yang dinilai lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
Sulhendi menegaskan bahwa anggaran pengadaan mobil dinas tersebut kini telah masuk dalam proses pergeseran dalam APBD Murni Tahun 2026.
“Sempat ada anggarannya di Bagian Umum, tetapi sudah dalam proses pergeseran. Bupati menolak pengadaan mobil dengan nilai sekitar Rp3 miliar tersebut,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa arahan kepala daerah cukup jelas, yakni memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
BACA JUGA: Pasar Tradisional Adalah Kunci Ekonomi, DPRD Kutai Barat Minta Perhatian Serius
BACA JUGA: Perbaikan Jalan Simpang Blusuh–Batas Kalteng Jadi Proyek Terbesar BBPJN di Kutai Barat
“Penggunaan anggaran diarahkan untuk mendukung program yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.