Ia menggambarkan, usulan yang belum masuk kategori prioritas tetap memiliki peluang melalui skema lain, seperti bantuan keuangan, hibah, maupun integrasi dengan program lintas sektor.
Selain faktor anggaran, DPRD juga harus memperhatikan arah kebijakan pemerintah daerah.
"Peran gubernur lebih ke arah kebijakan dan administrasi. Setelah dibahas di Banggar dan TAPD, baru ditetapkan bersama," ujarnya.
Hamas menjelaskan, tahapan selanjutnya akan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah.
BACA JUGA: DPRD Kaltim Akan Evaluasi Anggaran Tim Ahli Gubernur
"Setelah Banggar dan TAPD, kita konsultasi ke kementerian (Kemendagri). Kalau dinyatakan sesuai, baru masuk tahap penetapan," kata dia.
Dalam proses tersebut, DPRD juga melakukan penyelarasan dengan program pemerintah daerah yang disusun melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sinkronisasi diperlukan agar kebijakan legislatif dan eksekutif berjalan seiring.
"Usulan DPRD dan pemerintah daerah harus dipadukan. Ini yang kita lakukan sekarang," tuturnya.
Ia turut menyoroti keterbatasan kewenangan dalam pelaksanaan program, terutama terkait urusan pemerintahan yang bersifat konkuren. Dalam sistem ini, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota telah diatur secara jelas.
BACA JUGA: Ancaman Kekeringan Mengintai, Kalimantan Timur Diprediksi Hadapi Kemarau Lebih Kering pada 2026
"Jadi tidak semua bisa ditangani provinsi," katanya.
Sebagai contoh, bantuan alat dan mesin pertanian kini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat pemerintah provinsi tidak dapat lagi mengakomodasi usulan secara langsung.
"Kalau tidak sesuai kewenangan, tidak bisa dipaksakan. Kita harus patuh aturan," tegas Hamas.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal dan kewenangan, DPRD tetap berupaya maksimal agar aspirasi masyarakat tetap terakomodasi melalui jalur yang sesuai aturan. Proses penyusunan kamus usulan, terus dikebut agar segera masuk tahap pembahasan berikutnya.
BACA JUGA: Pemerintah Batalkan Rencana Pembelajaran Daring, Kebijakan WFH Tunggu Aturan Teknis
Hamas membeberkan, Target penyelesaian ditetapkan dalam waktu dekat, sehingga pembahasan dapat berlanjut ke tahap teknis hingga penganggaran.