"Target akhir bulan ini bisa masuk tahap berikutnya. Sekarang fokus pada strategi agar seluruh aspirasi punya peluang masuk,"pungkas Hasanudin Mas'ud.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengungkap dinamika pembahasan kamus usulan Pokir DPRD Kaltim, sempat menemui kendala di tingkat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).
"Pansus dengan OPD sudah sepakat, sudah mau finalisasi. Tapi TAPD membatasi, bahkan lebih dari separuh usulan tidak diperbolehkan," ujarnya.
BACA JUGA: Selama Lebaran, Harga Elpiji 3 Kilogram di Balikpapan Naik Drastis, Rp 65 Ribu Per Tabung
Kondisi itu mendorong DPRD menggelar rapat pimpinan untuk mencari solusi. "Kita sudah rapat pimpinan, tapi belum ada kesepakatan," katanya.
Ekti menegaskan, DPRD tetap bertahan pada hasil pansus yang telah memfinalkan usulan di kisaran 160-an dan tidak dapat diubah.
"Kita tidak bisa mengurangi atau menambah. Itu sudah final dari pansus," tegasnya.
Ia juga menyebut hingga saat ini belum ada pertemuan langsung dengan Gubernur Kaltim untuk membahas persoalan tersebut. Komunikasi masih berlangsung melalui Sekretaris Daerah dan perangkat daerah terkait.
BACA JUGA: Cegah Gratifikasi, Wagub Kaltim Melarang ASN Terima Hampers Lebaran
"Belum ada rapat langsung dengan gubernur. Masih melalui Sekda dan Bappeda," ujarnya.
Menurutnya, pembahasan masih berada pada tahap awal perencanaan dan belum menyentuh aspek anggaran. "Mudah-mudahan selesai akhir bulan maret ini" pungkasnya.