ASN PPU Mulai Berlakukan WFA Jelang Idulfitri 1447 Hijriah

Senin 16-03-2026,16:15 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Baharunsyah

BACA JUGA:Usia 24 Tahun, Kemiskinan di PPU Turun di Tengah Transisi IKN

Diketahui, kebijakan WFA jelang libur ebaran 2026 untuk pegawai pemerintah dan swasta mulai berlaku hari ini.

Penerapan WFA untuk mengantisipasi lonjak pemudik pada puncak arus mudik Lebaran.

Kebijakan ini berlandaskan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

WFA lebaran 2026 ASN berlangsung selama lima hari pada. Yakni dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948): Senin, 16 Maret 2026 dan Selasa, 17 Maret 2026.

Kemudian tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama ldulfitri 1447 Hijriah. Yakni 25 Maret sampai 27 Maret WFA.

Kategori :