Dianggap Ancaman, Rumah PDP COVID-19 Dipasang Garis Polisi

Sabtu 11-04-2020,15:49 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Samarinda, DiswayKaltim.com - Kediaman Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisia N (52) di Jalan Pemuda diberi garis polisi.

“Jika sudah seperti ini harus kami buka. Jadi masyarakat bisa mengantisipasi,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda Ismed Kosasih, Sabtu (11/4/2020).

Ismed menyebut hal itu melakukan upaya preventif agar pasien kembali menuruti proses karantina di rumah sakit.

“Jika tidak kooperatif, ada langkah tegas yang kami siapkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini terus berupaya mencegah terjadinya transmisi lokal COVID-19 di Samarinda.  Seperti yang saat ini terjadi di Balikpapan dan beberapa daerah lainnya.

“Padahal, Samarinda saat ini, dikepung oleh daerah yang terjadi transmisi lokal,” sebutnya.

Pasien laki-laki berinisial N (52) adalah PDP COVID-19 dari Klaster Ijtima Gowa. Pasien yang bermukim di Jalan Pemuda ini, diketahui mengamuk, memecahkan kaca jendela dan mengancam petugas medis yang merawatnya di RSUD AWS pada Jumat (10/4/2020) kemarin.

Ismed menyebut bahwa PDP corona yang mengamuk ini, semula sempat dirawat di RSUD AWS sejak Rabu 8 April lalu.

“Sudah dirawat di RS. Pasien tidak kabur tapi menolak untuk dirawat. Hari ini saya turun langsung,” tambahnya. (m4/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait