Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah seiring rencana pengangkatan 1.698 PPPK formasi terbaru serta ratusan guru SMA yang juga masuk dalam skema pembaruan data kependudukan.
BACA JUGA: Jamin Kelancaran Mudik 2026, BBPJN Kaltim Kebut Perbaikan Jalur Kuaro–Penajam
BACA JUGA: Kuota BBM Subsidi dan Elpiji di PPU Tahun 2026 Tak Bertambah
Karena itu, Disdukcapil PPU mengimbau seluruh pegawai yang mengalami perubahan status pekerjaan agar segera memperbarui data pada KTP-el.
"Hal ini untuk memastikan dokumen yang dimiliki benar dan dapat digunakan tanpa kendala dalam berbagai urusan administrasi," tutup Waluyo.