“Setelah jasad ditemukan, kami lakukan olah TKP dan pengumpulan barang bukti."
"Jenazah korban dievakuasi untuk dilakukan visum et repertum guna memastikan penyebab pasti kematian,” ungkap Ridwan.
Kapolsek menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Kasus Hibah Penanaman Mangrove 2021 Naik ke Penyidikan, Polisi Tunggu Audit BPKP
Saat ini penyidik masih mendalami motif dugaan pembunuhan tersebut serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya.
“Perkara ini kami tangani secara serius. Proses penyidikan masih berjalan untuk mendalami motif serta memastikan rangkaian peristiwa secara utuh,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses penanganan kasus tersebut.
Identitas korban maupun terduga pelaku tidak dipublikasikan secara lengkap demi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, khususnya yang beredar di media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” ujarnya.