PASER, NOMORSATUKALTIM - Tersedianya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) sejak beberapa tahun terakhir di Kabupaten Paser telah membantu para nelayan yang selama ini kesulitan mendapat pasokan bahan bakar.
Terdapat 2 titik SPBN yang tersedia saat ini, diantaranya di Desa Lori, Kecamatan Tanjung Harapan dan di Desa Pondong Baru, Kecamatan Kuaro.
Hanya saja kehadiran 2 titik SPBN tersebut belum menjangkau sepenuhnya akan kebutuhan bahan bakar dari yang tercatat sebanyak 3.000 nelayan di Kabupaten Paser.
Kepala Dinas Perikanan Paser, Rudiansyah mengatakan, meski belum sepenuhnya menjawab seluruh kebutuhan, keberadaan 2 SPBN setidaknya telah menjawab keluhan nelayan.
BACA JUGA: Rencana Pembangunan TPI di Paser Masuk Tahap Kajian Akhir Bappedalitbang
BACA JUGA: Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Paser, Disiapkan Lahan 1 hektare di Desa Lori
"Kehadiran SPBN di Lori setidaknya dapat dirasakan manfaatnya, kemudian didirikan lagi di Pondong. Artinya keluhan nelayan sudah mulai teratasi," kata Rudiansyah, Sabtu 28 Februari 2026.
Secara keseluruhan berdasarkan luasan wilayah dipastikan belum menjangkau dari sejumlah titik daerah kawasan nelayan lainnya, seperti daerah pesisir Muara Pasir dan Muara Adang.
"Secara clear belum, karena luasan kita dari ujung utara ke selatan, sementara titiknya hanya di Pondong dan Lori," tuturnya.
Dengan minimnya SPBN di Paser ini, Dinas Perikanan Paser berharap di sejumlah titik lainnya juga dapat disediakan SPBN untuk membantu nelayan.
BACA JUGA: Kuota BBM Subsidi dan Elpiji di PPU Tahun 2026 Tak Bertambah
BACA JUGA: Prabowo Berencana Bagi-bagi Kapal Tangkap 5–30 GT untuk Nelayan
"Harapan kita dari dinas, titik-titik lain juga bisa hadir sesuai syarat oleh pengembang sehingga akses untuk nelayan kita semakin luas," jelasnya.
Apalagi, Paser merupakan salauh satu lokasi yang diusulkan menjadi kawasan pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang merupakan program dari pemerintah pusat.
Lokasinya ditetapkan di Desa Lori dengan luasan lahan yang disiapkan kurang lebih 1 hektare. Segala persyaratan lainnya untuk pembangunan KNMP juga telah dipersiapakan oleh Dinas Perikanan.