Disdik Berau Diduga Main "Sulap” Pengaturan Pemenang Proyek
Wakil Direktur CV Nusantara Aesthetic, Aidin Salam.-Rama-Disway Kaltim
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kecurangan terkait pemenang proyek pada sistem e-Katalog di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau, diduga terjadi. Disdik bermain "sulap" pada nilai penawaran yang harusnya jadi pemenang. Bagaimana ceritanya?
Dugaan adanya permainan dalam proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Berau mencuat. CV Nusantara Aesthetic mengaku, menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan ruang kelas SDN 001 Tembudan, Kecamatan Batu Putih, setelah nilai penawaran perusahaannya diduga berubah usai batas akhir pemasukan dokumen.
Perubahan nilai tersebut, menyebabkan posisi penawarannya naik drastis dari penawaran yang sebenarnya, sehingga tidak lagi masuk dalam tahapan evaluasi panitia.
Atas dugaan tersebut, perusahaan melaporkan persoalan itu kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Berau, DPRD Berau, Kejaksaan Negeri Berau, hingga Polres Berau.
Wakil Direktur CV Nusantara Aesthetic, Aidin Salam, menjelaskan paket pekerjaan merupakan proyek pembangunan ruang kelas yang dilelang melalui mekanisme e-Katalog versi 6 milik Dinas Pendidikan Kabupaten Berau.
BACA JUGA:Investasi di Kutim Capai Rp20 Triliun, Terbesar Kedua Se-Kalimantan Timur
Ia mengatakan proses dimulai pada 6 Juli 2026 dan penutupan pemasukan penawaran dilakukan pada 9 Juli 2026.
Menurut Aidin, sejak awal perusahaan mengikuti seluruh prosedur sesuai ketentuan dan mengunggah dokumen penawaran lengkap ke dalam sistem.
Nilai penawaran yang diajukan perusahaan sebesar Rp679.814.547 untuk pekerjaan yang terdiri atas 74 item.
Nilai tersebut telah dihitung berdasarkan rincian pekerjaan yang diunggah ke sistem e-Katalog. Namun setelah tahapan evaluasi dilakukan panitia, Aidin mengaku menemukan perubahan pada nilai penawarannya.
"Nilai yang kami unggah sebesar Rp679.814.547. Tetapi setelah evaluasi berubah menjadi Rp815.527.090. Perubahan itu bukan berasal dari kami dan mengakibatkan posisi perusahaan kami turun sehingga tidak lagi dilakukan evaluasi," ujarnya, Senin (20/7/2026).
BACA JUGA:Bupati Minta Kemenkes Beri Apresiasi Tambahan Bagi Dokter di Mahulu
Menurut Aidin, perubahan tersebut, tidak hanya memengaruhi besaran nilai penawaran, tetapi juga berdampak langsung terhadap peringkat perusahaan dalam proses persaingan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
