DPTPH Kaltim Bentuk 70 Brigade Pangan, Libatkan Petani Muda untuk Regenerasi
KDPTPH Kaltim membentuk 70 Brigade Pangan di empat lokasi utama, yakni Paser, Berau, Kutai Timur, dan Mahakam Ulu.-(Disway Kaltim/ Mayang Sari)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membentuk 70 Brigade Pangan, sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian, sekaligus untuk mendorong regenerasi petani di daerah.
Kelompok petani yang didominasi anak muda tersebut dipersiapkan menjadi penggerak pertanian modern, melalui dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta berbagai bantuan sarana produksi dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Fahmi Himawan, mengatakan Brigade Pangan dibentuk untuk menghimpun petani dalam satu wadah yang mampu mengelola usaha tani secara lebih efektif, modern, dan produktif.
"Brigade Pangan itu minimal 15 orang. Diharapkan anggotanya anak-anak muda di bawah usia 40 tahun," ujar Fahmi, Minggu, 19 Juli 2026.
BACA JUGA: Pokir Bantuan Sarpras Pertanian Tak Lagi Berlaku di Kaltim, DPTPH: Semua Ditangani Pusat
Menurutnya, keterlibatan generasi muda menjadi salah satu fokus pemerintah karena sektor pertanian membutuhkan regenerasi petani agar mampu menjaga keberlanjutan produksi pangan pada masa mendatang.
Selain itu, para anggota kelompok tersebut dipersiapkan mengelola usaha tani secara kolektif dengan memanfaatkan mekanisasi pertanian agar proses budidaya menjadi lebih efisien.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, kelompok petani itu dibekali berbagai fasilitas dari pemerintah pusat. Bantuan yang diberikan meliputi alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk, dolomit sebagai pembenah tanah, hingga pestisida untuk menunjang kegiatan budidaya.
"Mereka didukung dengan bantuan alsintan dari pemerintah pusat. Kemudian kegiatan budidayanya juga didukung sarana produksi, baik pupuk, dolomit sebagai pembenah tanah, maupun pestisida," katanya.
BACA JUGA: Pemprov Kaltim Dorong Pemanfaatan Lahan Eks Tambang, Kadis DPTPH: Tapi……
Fahmi menjelaskan, setiap kelompok juga diwajibkan memiliki lahan yang dikelola sendiri. Ketentuan itu diterapkan agar bantuan pemerintah benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian.
"Brigade Pangan itu mereka diwajibkan punya lahan sendiri yang mereka kelola," ujarnya.
Ia menyebutkan, hingga saat ini telah terbentuk 70 Brigade Pangan di Kalimantan Timur yang berasal dari program optimalisasi lahan (Oplah) tahun 2025 dengan cakupan sekitar 13.900 hektare.
Selain itu, pembentukan Brigade Pangan juga mulai dilakukan untuk mendukung program cetak sawah baru. Saat ini terdapat empat lokasi utama pengembangan yang berada di Kabupaten Paser, Berau, Kutai Timur, dan Mahakam Ulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
