BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mempercepat pengambilalihan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dari developer perumahan guna mempercepat penanganan banjir dan perbaikan fasilitas umum di kawasan hunian.
Langkah ini difokuskan pada percepatan proses serah terima aset agar dapat segera masuk dalam aset daerah.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan menyatakan, selama PSU belum diserahkan secara resmi, intervensi teknis pemerintah kota terhadap drainase, jalan lingkungan, dan fasilitas umum lainnya masih terbatas.
Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Disperkim Balikpapan, Edy Saputra, mengatakan percepatan serah terima PSU menjadi prioritas tahun ini.
BACA JUGA: Tagihan PJU Membengkak hingga Rp2,7 Miliar per Bulan, Pemkot Balikpapan Hentikan Skema Lumpsum
BACA JUGA: Proyek Perumahan di Manggar Picu Kerusakan Rumah Warga, DPRD Pertanyakan Kelengkapan Izin
"Begitu PSU masuk aset daerah, kami bisa langsung tangani drainase, jalan lingkungan, sampai fasilitas umum lainnya. Itu yang selama ini tertahan," ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Dalam kurun 2023 hingga 2025, tercatat 22 kawasan perumahan telah menyerahkan PSU kepada Pemkot Balikpapan. Namun, jumlah tersebut dinilai belum sebanding dengan pertumbuhan kawasan hunian yang terus berkembang.
Tahun ini, Disperkim menargetkan tambahan 7 hingga 10 perumahan dapat menyelesaikan proses serah terima aset. Upaya percepatan dilakukan melalui pendampingan administrasi oleh tim verifikasi kepada pihak pengembang.
Menurut Edy, kendala utama dalam proses serah terima bukan terletak pada regulasi, melainkan pada kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi pengembang.
BACA JUGA: Sidak Pangan Diperketat, Wali Kota Balikpapan Antisipasi Inflasi dan Keamanan Ramadan
BACA JUGA: DPRD Balikpapan Desak Optimalisasi Parkir di Depan Terminal Bandara Sepinggan
"Kalau pengembang aktif melengkapi persyaratan, prosesnya bisa cepat. Sistemnya sudah tersedia," tegasnya.
Selain penyerahan secara menyeluruh, Pemkot Balikpapan juga membuka opsi serah terima PSU secara parsial. Fasilitas seperti lahan sekolah, tempat ibadah, atau ruang terbuka dapat diserahkan lebih dahulu agar segera dimanfaatkan masyarakat.
Salah satu contoh yang telah berjalan adalah kawasan Grand City yang menyerahkan lahan pendidikan dan keagamaan. Lahan tersebut saat ini dipersiapkan untuk pembangunan sekolah terpadu.