Diteriaki Maling, 2 Pria di Balikpapan Aniaya Pemilik Gudang
Dua terdakwa kasus pengeroyokan saat menjalani proses persidangan di PN Balikpapan.-(Disway Kaltim/ Chandra)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Kasus penganiayaan yang dipicu dugaan pencurian alat kerja, menyeret dua pria berinisial KM dan RF ke meja hijau.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Wolter Monginsidi, Gang Pekalongan, RT 29, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat.
Pasalnya, dua pria tersebut tak terima diteriaki maling hingga menganiaya korban atau pemilik alat. Saat ini, proses hukum telah berjalan dan tinggal menunggu putusan hakim.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Balikpapan, Rizkia Ratnasari, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada 20 Desember 2025.
BACA JUGA: Dipukul saat Beli Rokok, Pria di Balikpapan Barat Membalas dengan Tikaman
BACA JUGA: Psikolog Sebut Korban Penyiraman Air Panas di Balikpapan Berpotensi Mengalami PTSD
Saat ini, keduanya sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, dengan agenda pembacaan vonis dijadwalkan pada Kamis, 23 April 2026.
“Rencananya pada Kamis mereka akan menjalani sidang pembacaan vonis,” ujar JPU Rizkia, Rabu 22 April 2026.
Dalam sidang sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa JPU telah membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa, yakni pidana penjara selama 10 bulan.
Menurutnya, karena mempertimbangkan terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama.
BACA JUGA: Sepekan, 3 Kasus Penganiayaan Terjadi di Kota Balikpapan
BACA JUGA: Bocah 8 Tahun di Kutim Tewas Akibat Dianiaya Ibu Tiri dan Ayah Kandung, Keduanya sudah Ditahan
“Kita sudah tuntut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, melanggar Pasal 262 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum,” tegasnya.
Adapun menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika kakak korban memergoki kedua terdakwa berada di dalam gudang milik keluarga mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
