“Ketika permintaan meningkat sementara suplai terbatas, harga cenderung naik. Namun secara umum di Kukar masih dalam batas normal. Memang hampir 60 persen komoditas mengalami kenaikan, tetapi tidak signifikan,” ujar Sayid.
BACA JUGA: Belum Ada Kesepakatan Lokasi Ibu Kota Kecamatan, Pemekaran Muara Kaman Tertunda
BACA JUGA: Perputaran Uang di Festival Ramadan Tenggarong Diprediksi Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Ia menjelaskan, bahwa pengawasan terhadap komoditas strategis terus dilakukan oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama Satgas Pangan dan unsur kepolisian.
“Pedagang tidak berani menjual di atas HET karena sanksinya tegas, bisa masuk ranah pidana pangan. Misalnya HET beras Rp14.000, maka tidak boleh dijual Rp14.500 atau Rp15.000,” tegasnya.
Menurut Sayid, lonjakan harga juga dipengaruhi ketergantungan pasokan dari luar daerah. Dia mengungkapkan, sekitar 60 persen kebutuhan pangan Kukar didatangkan dari Jawa dan Sulawesi.
“Kalau di daerah asal terjadi cuaca buruk atau permintaan tinggi, otomatis berdampak pada harga di Kukar. Apalagi saat hari besar, kebutuhan masyarakat untuk membuat kue dan makanan meningkat bersamaan,” jelasnya.
BACA JUGA: Lunasi Utang Rp820 Miliar, Bupati Kukar Pastikan Skema Pinjaman Disetujui Kemendagri
BACA JUGA: Utang Pemkab Kukar ke Kontraktor Dibayar Maret 2026, DPRD Pastikan Lewat Mekanisme Resmi
Untuk menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan, Disperindag Kukar menyiapkan program pasar murah yang akan digelar serentak di 20 kecamatan.
Sayid juga mengimbau masyarakat agar berbelanja secara bijak selama Ramadan agar lonjakan permintaan tidak semakin mendorong kenaikan harga di pasaran.