Lagi-Lagi Judi Online, Pemicu Naiknya Perceraian di Paser

Senin 23-02-2026,15:14 WIB
Reporter : Muhammad Sahrul
Editor : Baharunsyah

PASER, NOMORSATUKALTIM - Pengadilan Agama Tanah Grogot mencatat jumlah kasus perceraian di Paser sepanjang 2025 sebanyak 525 perkara.

Jumlah ini meningkat 111 perkara atau sekira 25,8 persen dibandingkan 2024, yang tercatat sebanyak 414 perkara.

Lonjakan tersebut turut diiringi dominasi gugatan dari pihak perempuan.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tanah Grogot, Khairudin, mengungkapkan bahwa tren ini terus menguat dalam dua tahun terakhir.

Pada 2024, dari total 414 perkara, sebanyak 318 gugatan atau sekitar 76,8 persen diajukan oleh istri, sementara 96 perkara diajukan oleh suami.

Ketimpangan semakin mencolok pada 2025. Dari 525 perkara, sebanyak 436 gugatan hampir 80 persen diajukan oleh perempuan, sedangkan laki-laki mengajukan 89 perkara atau sekira 20,4 persen.

BACA JUGA:100 Pelamar Daftarkan Diri Jadi Perangkat Desa Tapis, Seleksi Diperketat Pakai Sistem CAT

“Kami tidak bisa menjelaskan secara pasti mengapa gugatan perempuan selalu lebih tinggi, walaupun mungkin saja pihak laki-laki juga menginginkan perceraian,” kata Khairudin, Senin 23 Februari 2026.

Berdasarkan data persidangan, diungkap penyebab utama perceraian pada 2025 didominasi perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga.

BACA JUGA:Jadwal Imsakiyah dan Maghrib Wilayah Paser Ramadan 1447 Hijriah, Cek Perbedaan Waktunya

Dari total perkara perceraian dari faktor perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga ini mencapai sekitar 73 persen.

Khairudin menjelaskan, dalam banyak kasus, alasan ekonomi kerap menjadi dasar awal gugatan.

Hanya saja, saat pembuktian di persidangan, keterangan saksi dan alat bukti lebih banyak mengungkap adanya konflik berkepanjangan.

“Faktor perceraian terungkap dalam persidangan. Walaupun awalnya didalilkan masalah ekonomi, saat pembuktian justru saksi menyatakan sering terjadi pertengkaran,” tuturnya.

Penyebab kedua terbanyak adalah berpisah lama dan saling meninggalkan, dengan persentase yang mencapai 15 persen.

Kategori :