HMI Kutim: Retribusi Parkir RSUD Kudunga Dinilai Tak Adil Bagi Driver Ojol

Senin 16-02-2026,15:49 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Baharunsyah

Ia merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurutnya, regulasi turunan seperti Peraturan Bupati dapat mengakomodasi pengecualian tertentu tanpa harus mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami tidak menolak retribusi. Kami hanya mendorong adanya kebijakan yang lebih proporsional. Misalnya, ada toleransi waktu atau jalur khusus drop-off,” tegasnya.

Selain soal tarif, HMI juga menyoroti transparansi pengelolaan retribusi parkir yang saat ini diketahui dikelola pihak ketiga. 

Siswandi menilai, dengan tingginya mobilitas kendaraan setiap hari, potensi pendapatan dari sektor ini cukup besar dan perlu diawasi secara terbuka.

Ia memaparkan, jika rata-rata terdapat 100 sepeda motor per hari dengan tarif Rp2.000, maka pendapatan bisa mencapai Rp200 ribu per hari atau sekitar Rp6 juta per bulan, belum termasuk kendaraan roda empat.

Angka tersebut dinilai cukup signifikan jika dikalkulasikan dalam setahun.

BACA JUGA:DPRD Kaltim Desak Dishub Kutim Hentikan Kendaraan Operasional Perusahaan Masuk Kota

“Karena itu uang masyarakat, maka publik juga berhak tahu bagaimana sistem pengelolaannya. Jangan sampai muncul kecurigaan atau dugaan yang tidak diinginkan,” ujarnya.

HMI juga mendorong penerapan sistem pembayaran nontunai, seperti QRIS, guna meminimalkan potensi kebocoran serta meningkatkan akuntabilitas.

Menurut Siswandi, sejumlah daerah telah menerapkan transaksi digital dalam pengelolaan parkir sebagai bagian dari digitalisasi keuangan daerah.

BACA JUGA:Sangatta Utara Hingga Kini Belum Seluruhnya Terlayani Listrik dan Air Bersih

“Kalau sudah nontunai, semua tercatat. Itu lebih transparan dan bisa langsung terpantau,” tambahnya.

Ia menilai langkah tersebut selaras dengan capaian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang sebelumnya memperoleh penghargaan dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Menurutnya, komitmen tersebut seharusnya diikuti dengan pembenahan di sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, HMI berencana mengajukan hearing dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis guna membahas mekanisme retribusi parkir di RSUD Kudungga.

Kategori :