HMI Kutim: Retribusi Parkir RSUD Kudunga Dinilai Tak Adil Bagi Driver Ojol
Pintu masuk parkir otomatis RSUD Kudungga.-Sakiya/Disway Kaltim-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Kebijakan retribusi parkir di RSUD Kudungga disorot Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutim.
Mahasiswa menilai sistem dan tarif parkir yang diberlakukan belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.
Terutama bagi pengemudi ojek online yang hanya singgah dalam waktu singkat.
Ketua Umum HMI Cabang Sangatta Kutai Timur, Siswandi, mengungkapkan pihaknya menerima sejumlah aduan dari driver ojek online yang merasa terbebani dengan tarif Rp2.000 untuk roda dua dan Rp4.000 untuk roda empat.
Menurutnya, kebijakan tersebut terkesan disamaratakan tanpa mempertimbangkan durasi parkir.
BACA JUGA:Polres Kutim Siagakan Personel Amankan Imlek 2026
“Banyak driver hanya mengantar pasien atau keluarga pasien, bahkan tidak sampai dua menit. Tapi tetap harus membayar penuh seperti yang parkir lama. Ini yang kami anggap kurang adil,” ujar Siswandi, Senin 16 Februari 2026.
BACA JUGA:Tak Mau Desa Terus Disorot Negatif, Ketua Apdesi Kutim Gaungkan Transparansi
Ia menjelaskan, kondisi di lapangan sering kali memaksa pengemudi ojek online tetap masuk ke area parkir.
Terutama ketika penumpang tidak memiliki uang tunai atau harus diantar hingga mendekati pintu masuk layanan medis.
Situasi tersebut membuat driver tak punya pilihan selain membayar retribusi.
“Kalau mereka berhenti di luar portal, bisa mengganggu arus kendaraan. Tapi kalau masuk, tetap dikenakan tarif. Akhirnya biaya itu dibebankan lagi ke penumpang,” katanya.
HMI menilai, rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik semestinya memiliki kebijakan yang lebih fleksibel, khususnya untuk kendaraan yang hanya melakukan aktivitas antar-jemput singkat.
BACA JUGA:ODGJ di Kutim Dievakuasi ke RSUD Kudungga, Dinsos Jamin Biaya Perawatan Melalui BPJS
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

