PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Krisis ruang kelas dialami sekolah terpadu yang menaungi SD Negeri 038 dan SMP Negeri 21 Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Meski berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, fasilitas pendidikan sekolah terpadu yang berada di Coastal Road, Kelurahan Nipah-Nipah, harus berbagi dengan SMA Negeri 8.
Alhasil, sekira 82 siswa dari 4 rombongan belajar (Rombel) SDN 038 terpaksa harus belajar di ruang perpustakaan yang bersekat lemari.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU, Durajat, menuturkan dari 12 kelas di SDN 038, hanya memiliki 6 ruang kelas riil.
BACA JUGA: Menilik Akar Permasalahan Siswa SDN 038 Penajam Belajar di Perpustakaan Bersekat
BACA JUGA: Disdikpora PPU Siapkan Rp30 Miliar untuk Benahi Sarpras Pendidikan di 2026
"Jadi bangunan (gedung sekolah) itu peruntukannya memang untuk sekolah 1 itu SD 38 dan SMP 2. Tetapi sejak 2008 lalu memang SMA 8 yang menempati," ucap Durajat, Selasa 10 Februari 2026.
Menilik ke belakang, saat itu kawasan tersebut masih sepi. Durajat juga pernah menjabat Plt kepala SMA Negeri 8.
Dirinya bilang, desain awal untuk sekolah terpadu SD, SMP. Hingga akhirnya dalam perjalannya sekolah tersebut berkembang pesat.
Lokasinya yang dekat Kantor Bupati PPU, area perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung, perkembangan semakin pesat, sehingga daya tampungnya tak memadai.
BACA JUGA: Disdikpora PPU Buka Peluang KPC untuk Madrasah, Tunggu Integrasi Data Kemenag
BACA JUGA: Setelah 5 Kali Pindah, Disdikpora PPU Kini Punya Kantor Definitif
"Puncaknya itu dua tahun sudah tidak memuat karena memang peruntukannya untuk SD dan SMP," terangnya.
Untuk menyiasati kekurangan tersebut, pihak sekolah terpaksa melakukan langkah-langkah darurat yang dinilai tidak harmonis bagi proses belajar mengajar.
Gedung perpustakaan SDN 038 kini disulap menjadi ruang kelas dengan cara penyekatan menggunakan lemari.