Pedagang Pasar Pagi Samarinda Minta Hak SKTUB Dikembalikan, Siap Laporkan Oknum yang "Bermain"

Selasa 10-02-2026,20:33 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Didik Eri Sukianto

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM  — Koordinator Pedagang Pasar Pagi Samarinda pemilik Surat Keterangan Tanda Usaha Berjualan (SKTUB), Maria Ulfa menegaskan komitmen pedagang yang tergabung dalam kelompok Pejuang 379 untuk terus memperjuangkan pengembalian hak lapak mereka.

Hal itu disampaikan Maria saat ditemui di Balai Kota Samarinda, Selasa, 10 Februari 2026 dalam aksi demonstrasi pedagang Pasar Pagi yang berjumlah ratusan orang.

“Pada prinsipnya kami meminta hak kami dikembalikan. Aspirasi ini sudah berbulan-bulan kami sampaikan dan cukup melelahkan. Namun hari ini kami diterima langsung oleh Pak Wali Kota untuk menjalin komunikasi dan mencari solusi terbaik,” ujar Maria.

Dia mengatakan, hasil pertemuan dengan Wali Kota Samarinda membuka ruang komunikasi lanjutan antara pedagang dan pemerintah kota. Ia memastikan proses pendataan ulang terhadap 379 pemilik SKTUB akan segera dilakukan.

BACA JUGA: Pedagang Pasar Pagi Samarinda Mengadu ke DPRD, Keluhkan Ketidakjelasan Penempatan Lapak

BACA JUGA: Pedagang Pasar Pagi Minta Kepastian Hak Lapak, DPRD Samarinda Janji Fasilitasi ke Wali Kota

“Besok saya akan berkoordinasi dengan Bu Yama selaku perwakilan 379 untuk melakukan pendataan dan penyeleksian kembali,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Maria, Wali Kota Samarinda juga menyampaikan bahwa apabila ditemukan dugaan penyimpangan atau keterlibatan oknum dalam proses penataan lapak, pedagang dipersilakan melaporkannya secara resmi.

“Tadi sudah disampaikan, kalau memang ada dugaan-dugaan, akan kami sampaikan ke BKD, Inspektorat, dan Kejaksaan. Insya Allah Pak Wali akan men-support jika memang itu terjadi,” ucap Maria.

Ia menegaskan, laporan tersebut nantinya akan disampaikan secara tertutup dan hanya melibatkan pihak-pihak tertentu.

BACA JUGA: Proses Relokasi Pedagang Pasar Pagi Samarinda Ditarget Rampung Januari

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Prioritaskan Pedagang Lama dalam Penataan Pasar Pagi Tahap I

“Kami sepakat tidak ada pihak lain yang mengakses. Cukup Wali Kota, Kepala Dinas, dan Ketua TWAP,” tegasnya.

Maria mengakui, kebijakan yang disampaikan pemerintah kota kemungkinan tidak akan memuaskan seluruh pihak. Namun, pedagang menuntut agar kebijakan tersebut diterapkan secara adil dan tanpa tebang pilih.

“Kalau memang ada pengurangan, kami siap. Tapi yang dikurangi bukan hanya kami, semua harus sama,” ujarnya.

Kategori :