Diinformasikan, pada 2025 lalu Pemkab PPU menyalurkan dana hibah kepada 11 Parpol yang memperoleh kursi di DPRD PPU. Dimana dana itu bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA: 6 Parpol di Mahulu Dapat Dana Hibah Rp472 Juta, Porsi Terbesar Milik Gerindra
BACA JUGA: Dana Hibah 11 Parpol di PPU Sudah Cair, Segini Besarannya
Nominal dana hibah untuk 11 Parpol mencapai Rp945 juta (Rp945.173.992) dengan nilai Rp9.002 per suara sah.
Partai Gerindra tercatat sebagai penerima hibah terbesar yakni Rp177 juta (Rp177.555.448). Dimana hasil Pemilu 2024, Gerinda meraup 19.724 suara sah di PPU.
Kemudian Partai Golkar menerima Rp137 juta, disusul Partai Demokrat Rp135 juta.
Sementara bantuan dana hibah terkecil diterima PAN dengan nominal Rp23 juta, (selengkapnya dapat dilihat dalam boks bagian bawah).
BACA JUGA: Permintaan Maaf Diterima, Gus Yahya Kembali Pimpin PBNU
BACA JUGA: Kepala Daerah Dipilih DPRD, Fraksi Demokrat PPU Minta Jangan Terburu-buru Menerapkan
Bantuan dana hibah Parpol Kabupaten PPU 2025
1. Partai Gerindra Rp177 juta lebih dengan perolehan suara sah 19.724
2. Partai Golkar Rp 137 juta lebih dengan perolehan suara sah 15.278
3. Partai Demokrat Rp 135 juta lebih dengan perolehan suara sah 15.021
4. PKB Rp100 juta lebih dengan perolehan suara sah 11.213
5. PDI Perjuangan Rp100 juta lebih dengan perolehan suara sah 11.180
6. Partai NasDem Rp89 juta lebih dengan perolehan suara sah 9.923
7. PKS Rp61 juta lebih dengan perolehan suara sah 6.848