Kelanjutan Sidang Kasus Muara Kate, Ada Tekanan Penyidikan hingga Perubahan BAP

Selasa 20-01-2026,14:31 WIB
Reporter : Muhammad Sahrul
Editor : Baharunsyah

Rusliana menegaskan tidak pernah terjadi pertengkaran antara terdakwa dengan Anson, tidak ada tamu tidak dikenal, tidak ada ancaman, serta tidak pernah ada pemindahan Anson ke tempat lain.

Saat itu Rusliana, mendapatkan kabar suami nya dari seorang bernama Ipri yang datang menyampaikan bahwa Anson sakit di Puskesmas Komam tanpa penjelasan lebih lanjut.

Selama satu bulan perawatan di rumah sakit, Anson tidak pernah menceritakan siapa pelaku penyerangan, alasan penyerangan, maupun detail luka yang dialami, kepada Rusliana dan juga Ella anaknya.

Berdasarkan keterangan Yusuf, awal mula berdirinya posko warga, yakni pasca meninggalnya Pendeta Pronika akibat kecelakaan hauling batubara.

Pasca insiden, perusahaan dikenakan sanksi adat denda piring empat yang melibatkan empat kepercayaan (Hindu, Islam, Kristen, dan Kaharingan) sebagai bagian dari ritual bersih desa.

Menurut Yusuf Dim, secara adat Dayak, denda seharusnya hanya bernilai simbolis sekitar Rp6.000, namun dinaikkan menjadi Rp 4.000.000 atas permintaan keluarga korban untuk keperluan ritual adat.

Denda ini bukanlah kesepakatan bahwa perusahaan boleh melintas lagi dijalan umum, hal yang dipahami sangat salah dari pihak perusahaan. Melainkan denda karena telah banyak menyebabkan peristiwa kecelakaan.

Yusuf menyampaikan bahwa Misran Toni sempat ditawari uang sebesar Rp 10 juta oleh pihak perusahaan.

Namun ditolak oleh MT dengan alasan menjaga harga diri, adat, serta keselamatan warga dan anak-anak sekolah.

BACA JUGA:Keluarga Korban Ungkap Kejanggalan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Ketua RT di Balikpapan

Saksi juga menegaskan bahwa pasca meninggalnya Pendeta Pronika, tidak ada satu pun aparat kepolisian yang datang membantu posko warga.

Polisi baru membangun posko perbantuan jauh setelah peristiwa penyerangan terjadi.

Dugaan Tekanan dalam Penyidikan Menguat

Salah satu Tim Advokasi Muara Kate, Windy Pranata menyampaikan dugaan adanya tekanan terhadap Riki saat proses penyidikan.

Sebab, Riki mengaku pernah diminta menyamakan keterangannya dengan Yusuf Dim dengan dalih bahwa Yusuf sudah mengaku terlebih dahulu.

"Bahkan, Riki mengungkapkan kalau dirinya ditawari dan dipaksa meminum minuman beralkohol arak saat proses pemeriksaan, hingga dua gelas, termasuk saat jeda istirahat pemeriksaan," kata Windy.

Sempat Terjadi Pembatasan Warga dan Perubahan Keterangan dalam BAP

Kategori :