“Karena itu, kami sudah berkoordinasi dengan bagian hukum untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang menjadi dasar putusan tersebut,” kata Yusdiansyah.
BACA JUGA: Sengketa Ahli Waris Bikin Rumit, Pembayaran Gaji Eks Karyawan RSHD Samarinda Terhambat
BACA JUGA: Sisi Positif Sengketa Lahan: Dorong Pemilik Lahan Urus Legalitas
Rapat hearing Komisi I DPRD Samarinda tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperjelas status hukum aset daerah sekaligus mencari solusi atas sengketa lahan Puskesmas Sidodamai secara transparan dan akuntabel.