Rapimda I TBBR Kutai Barat Tegaskan Komitmen Jaga Hak Masyarakat Adat

Selasa 13-01-2026,10:01 WIB
Reporter : Eventius Suparno
Editor : Hariadi

Sementara itu, Ketua Presidium Dewan Adat Kutai Barat, Yurang, menyambut baik komitmen TBBR dan mengajak organisasi tersebut untuk terus bergandengan tangan dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat adat. 

BACA JUGA: Pelestarian Adat Jadi Pilar Pariwisata, Pemkab Berau Siapkan Program Unggulan Budaya

BACA JUGA: Desa Kedang Ipil Terima SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Pertama di Kukar

Ia menilai, sinergi antar-lembaga adat menjadi kebutuhan mendesak di tengah kompleksitas persoalan agraria di Kutai Barat.

Yurang menyebutkan, masyarakat adat kerap tidak mendapatkan keadilan, terutama dalam konflik tanah adat yang melibatkan sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. 

Dalam banyak kasus, wilayah adat digusur tanpa dialog yang memadai dan tanpa mempertimbangkan sejarah serta keberadaan masyarakat adat.

“Hak-hak masyarakat adat sering kali diabaikan. Bahkan ada wilayah yang digusur tanpa memperhatikan nilai adat dan sejarah panjang masyarakat yang hidup di sana,” ujarnya.

BACA JUGA: Presidium Dewan Adat Kutai Barat Resmi Dikukuhkan, Bupati Ingin Sinergi Budaya dan Pembangunan

BACA JUGA: Penggunaan Pakaian Adat Hudoq Pekayang di Mahulu Bakal Diperketat, Harus Ikuti Tradisi

Ia berharap TBBR tidak hanya bersinergi dengan lembaga adat, tetapi juga dapat bermitra secara kritis dengan pemerintah agar perjuangan masyarakat adat mendapat ruang dalam kebijakan publik.

“Marilah kita bergandengan tangan dan bersinergi dalam kolaborasi untuk keadilan. Inilah yang didambakan masyarakat Kutai Barat, agar kita dapat menjaga hutan, adat istiadat, dan budaya kita,” pungkas Yurang.

Kategori :